ITSBM Selayar Teken MoU Bersama Yayasan Bidikrasi Tanadoang, KPU, Bawaslu dan KAHMI untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kepulauan Selayar
Daftar Isi
Siarmu.id - Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar bersama Yayasan Bidikrasi Tanadoang, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, dan KAHMI Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam kegiatan lokakarya penyelenggaraan Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi Indonesia. Kegiatan berlangsung di Warkop KEKO, Jalan A.P. Pettarani, Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (8/7).
Lokakarya tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Komisioner KPU dan Bawaslu, pengurus KAHMI, pimpinan ITSBM Selayar, serta perwakilan partai politik. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna meningkatkan kualitas pendidikan politik dan demokrasi di daerah.
Dalam sambutannya, Pembina Yayasan Bidikrasi Tanadoang sekaligus Rektor ITSBM Selayar, Prof. Dr. Dra. Akbar Silo, M.S., M.H., Cegi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi merupakan program yang masih sangat terbatas dilaksanakan di Indonesia.
"Program seperti ini masih sangat terbatas pelaksanaannya di Indonesia. Bahkan di Sulawesi Selatan, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam mendukung dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Prof. Akbar Silo menjelaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilu, tetapi juga oleh kualitas pendidikan politik yang diterima masyarakat. Menurutnya, pendidikan demokrasi yang berkelanjutan akan melahirkan warga negara yang memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita ingin terus mengoptimalkan kualitas demokrasi kita agar setiap warga negara mengetahui apa peran dan tanggung jawabnya dalam kehidupan politik dan demokrasi. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya menjadi proses pemilihan umum semata, tetapi menjadi budaya yang melahirkan partisipasi, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap pembangunan bangsa dan daerah," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bidikrasi Tanadoang, Dr. Muhammad Ihsan Maro, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya lokakarya sekaligus penandatanganan MoU tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi menjadi langkah konkret bagi seluruh pihak untuk bersama-sama membangun demokrasi yang lebih baik, lebih dewasa, dan lebih berkualitas, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar," ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama antara ITSBM Selayar, Yayasan Bidikrasi Tanadoang, KPU, Bawaslu, dan KAHMI Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi Indonesia sebagai wadah pembelajaran, penguatan kapasitas, serta pengembangan budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.
Melalui sinergi berbagai pemangku kepentingan tersebut, diharapkan lahir generasi pemimpin, penyelenggara negara, akademisi, dan masyarakat yang memiliki pemahaman kebijakan publik serta wawasan demokrasi yang kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
