‎PC IMM Kepulauan Selayar Protes DAD Akbar Unismuh Makassar, Soroti Peserta Tanpa Rekomendasi Organisasi

Daftar Isi

Siarmu.id  – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Selayar melayangkan protes resmi kepada pengurus IMM Kota Makassar dan Koordinator Komisariat (Korkom) IMM Universitas Muhammadiyah Makassar terkait keikutsertaan seorang mahasiswa asal ITSBM Selayar dalam kegiatan Darul Arqam Dasar (DAD) Akbar yang berlangsung pada 12–14 Juni 2026 di Pusdiklat Universitas Muhammadiyah Makassar.

‎PC IMM Kepulauan Selayar menilai keikutsertaan mahasiswa tersebut bertentangan dengan mekanisme perkaderan organisasi karena yang bersangkutan disebut mengikuti kegiatan tanpa mengantongi surat rekomendasi resmi dari pimpinan komisariat maupun pimpinan cabang asal.

‎Ketua PC IMM Kepulauan Selayar, Andi Fitriani, mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan berlangsung pihaknya telah melakukan komunikasi dengan panitia penyelenggara dan menyampaikan keberatan atas keikutsertaan mahasiswa tersebut.

‎“Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara bahwa secara internal IMM Selayar keberatan jika mahasiswa tersebut diikutkan dalam perkaderan karena belum memiliki surat rekomendasi resmi. Saat itu pihak penyelenggara menyatakan bersedia memulangkan yang bersangkutan,” ujar Andi Fitriani.

‎Menurutnya, keberatan serupa juga telah disampaikan kepada IMM Kota Makassar disertai sejumlah pertimbangan internal organisasi yang tidak dapat dipublikasikan secara terbuka.

‎PC IMM Kepulauan Selayar menegaskan bahwa surat rekomendasi merupakan instrumen penting dalam sistem perkaderan IMM. Ketentuan tersebut bertujuan memastikan adanya koordinasi antarstruktur organisasi sekaligus menjaga tertib administrasi kaderisasi.

‎Selain persoalan administrasi, IMM Selayar juga mempertanyakan dasar pertimbangan panitia menerima mahasiswa tersebut sebagai peserta DAD Akbar. Berdasarkan informasi yang diterima, alasan keikutsertaan peserta itu berkaitan dengan kebutuhan administrasi penyelesaian studi. Namun, yang bersangkutan diketahui masih berada di semester IV.

‎Padahal, menurut PC IMM Kepulauan Selayar, kampus asal mahasiswa tersebut telah memiliki Pimpinan Komisariat yang secara rutin menyelenggarakan DAD setiap tahun. Bahkan tersedia skema DAD khusus bagi mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan pemenuhan syarat administrasi akademik.

‎“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan panitia menerima peserta tersebut, sementara mekanisme perkaderan di komisariat asalnya masih berjalan dan tersedia ruang kaderisasi yang sesuai,” tegasnya.

‎Karena surat resmi dan komunikasi yang disampaikan tidak memperoleh tanggapan sebagaimana diharapkan, PC IMM Kepulauan Selayar kemudian mengeluarkan Pernyataan Sikap pada Sabtu, 13 Juni 2026.

‎Dalam pernyataan tersebut, PC IMM Kepulauan Selayar menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menyayangkan sikap IMM Kota Makassar dan Korkom IMM Unismuh Makassar yang dinilai mengabaikan surat serta komunikasi organisasi yang telah disampaikan.

‎Mereka juga menolak segala bentuk pengambilan keputusan yang didasarkan pada kedekatan personal maupun kepentingan tertentu di luar mekanisme organisasi.

‎Selain itu, PC IMM Kepulauan Selayar meminta penjelasan terbuka terkait alasan peserta tersebut tetap diikutkan dalam DAD Akbar serta mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

‎Menurut mereka, proses perkaderan harus dijalankan berdasarkan aturan organisasi agar marwah kaderisasi dan kepercayaan kader terhadap sistem tetap terjaga.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak IMM Kota Makassar maupun Korkom IMM Unismuh Makassar belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan sikap tersebut. PC IMM Kepulauan Selayar juga menyebut pihak penyelenggara sebelumnya mengklaim telah memenuhi komitmen untuk memulangkan peserta yang dipersoalkan. Namun, menurut mereka, klaim tersebut tidak disertai bukti atau tindak lanjut yang dapat diverifikasi.

‎Situasi ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan kader terkait konsistensi pelaksanaan aturan perkaderan serta komitmen seluruh unsur organisasi dalam menjaga tertib administrasi dan marwah kaderisasi IMM.